-->

Babinkamtibmas Berikan Himbauan ke Warga Desa Rumbai Jaya Patuhi Prokes

Publish: Redaksi ----

INHIL - Kegiatan Pendisiplinan Masyarakat Produktif untuk melaksanakan Protokol kesehatan covid 19 dalam rangka Perubahan Perilaku Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kecamatan Kempas.

Selasa  tanggal 03 November 2020 sekira pukul 12.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Masyarakat Produktif untuk melaksanakan Protokol kesehatan covid 19 dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru Di wilayah Kempas.

Kegiatan ini meneruskan perintah Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum, Kapolsek Kempas Handoko Sujaryanto,SH.,MH memerintahkan personil Polsek Kempas untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.

Adapun himbauan yang diberikan, selalu menjaga jarak antara satu dengan yang lain, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, wajib Menggunakan Masker, menghindari dari tempat Kerumunan /Keramaian.

Kegiatan ini dilaksanakan Bhabinkamtibmas Danau Pulai Indah Bripka Ramadhan Putra bertempat di Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas.

Bhabinkamtibmas Danau Pulai Indah Bripka Ramadhan Putra mengharakan Dengan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru di harapkan Masyarakat tetap wajib menjalankan dan menaati Protokol Kesehatan covid 19 dan tetap menjaga jarak (Physical Distancing). 

Dia menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker demi mencegah dan meminimalisir berkembangnya penyebaran Covid-19.

Dengan kehadiran Polri berseragam ditengah-tengah masyarakat, warga masyarakat merasa Terayomi dan Memberi rasa aman dari gangguan Tindak pidana. 

Dikatakan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Himbauan dan sosialisasi dalam rangka adaptasi Kebiasaan Baru serta penegakan disiplin masyarakat produktif dan aman Covid - 19 sangatlah penting.

"Kita hanya memberikan himbauan namun kesadaran dari masyarakat adalah hal utama untuk mentaati Prokes pencegahan Covid-19 di Inhil,"paparnya.***

Share:
Komentar

Berita Terkini