-->

Pengerasan Jalan di Pasir Ringgit Diduga Berbau Korupsi

Publish: Redaksi ----

INHU - Ada dugaan berbau dengan korusi terkait pengerasan badan jalan di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu melalui Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 202, diduga kuat berbau korupsi.

Pasalnya’ bersama awak media dan rekan lainnya didampingi BPD Pasir Ringgit, di temukan pengerasan jalan di duga tidak sesuai ketebalan.

Benar ada pengerjaan pengerasan badan jalan sepanjang 2.000 meter, lebar 4 meter dan tebal 15 centimeter dianggarkan melalui Dana Desa ( DD ) Tahun 2020.”ujar Musliadi Ketua BPD Pasir Ringgit pada awak media Sabtu,(7/11).

Musliadi juga membenarkan ketebalan pengerasan jalan yang ditemukan sekitar hanya 7 s/d 8 centimeter. Artinya masih kurang dan nanti akan dikordinasikan dengan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ), baik itu dengan kepala desa nanti.”katanya.

Kepala Desa Pasir Ringgit, Sumarji mengakui pengerjaan pengerasan jalan yang mengarah ke PT.Teso Indah itu urusan TPK dan belum menerima hasil laporan hingga saat ini.

Artinya wartawan lebih baik bertanya kesana. Dan soal profesi itu hak anda untuk memberitakan atau bukan.

Bahkan saya tidak mengetahui soal ada atau tidak mencantumkan di papan informasi siapa TPK untuk kegiatan pengerasan jalan tersebut, tanya saja TPK nya.”ucap sedikit lantangnya Sumarji.

Diterpisah’Camat Lirik, Sani S.Sos mengaku akan memeriksa hasil penyerapan DD Desa Pasir Ringgit, dan akan segera memerintahkan Sekcam dan Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur ( PDTI ) Kecamatan Lirik untuk turun melakukan krosek pada kegiatan dimaksud.

Selanjutnya hasilnya nanti akan diserahkan pada inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.”pungkasnya.

Hingga berita naik, PDTI Lirik tidak pernah bersedia untuk di konfirmasi. (frasetia).
Share:
Komentar

Berita Terkini