-->

Ungkap Kasus Narkoba 50 Kilogram, 9 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan Dari Bupati Inhil

Publish: Baden Arul ----
INHIL - sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas kinerja Polri dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Inhil, Senin (23/11/2020) Pagi, Bupati HM.Wardan menyerahkan penghargaan kepada beberapa orang personil Polri yang bertugas di Polres Inhil melalui apel pagi di Halaman Mapolres Inhil Jl.Gajah Mada Tembilahan. 

Adapun personil Polisi Resort (Polres) Inhil berprestasi yang berhasil mengungkap kasus tidak pidana Narkotika Jenis Shabu sebanyak 50 Kg di Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya di Desa Sencalang Kecamatan Keritang (22 Oktober 2020) yang lalu. yakni; AKBP Dian Setyawan (Kapolres Inhil), AKP Bachtiar,SH, IPDA Andrianti,SH, AIPDA Nopri, SH, BRIGADIR Bayu Arisandi, SH, BRIPTU Oki Bambiantoro, BRIPTU M. Wahyu, BRIPDA Alexander Simamora Debataraja, BRIPDA Joi Naldo Sitompul dan BRIPDA Ary Miswanto Dryanto.

Penyerahan penghargaan ini yang dirangkai dengan Apel pagi di Halaman Mapolres Inhil, bertindak selaku inspektur upacara Bupati HM.Wardan, turut dihadiri Kapolres Inhil beserta jajaran, Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil serta Ketua DPC Granat, Pemuda BNN, 

Dalam sambutan Bupati HM.Wardan saat memimpin Upacara Mengatakan Sudah sepatutnya diberikan Reward baik dari maupun Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja segenap aparat dilingkungan Pemkab Inhil. Semoga personil Polri yang berprestasi ini bisa contoh bagi rekan-rekan anggota polri yang lain khususnya di lingkungan Polres Inhil dalam hal kedinasan sebagai motivasi kedepan untuk meningkatkan pengabdian dan SDM yang unggul dilingkungan Polri. Jangan cepat puas dengan apa yang diterima saat ini, sebab tugas-tugas Kepolisian kedepan semakin kompleks.

Beliau menambahkan, pada tahun 2018 saja tercatat 84 Kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap. Sehingga menempatkan Inhil sebagai Kabupaten dengan tingkat kerawanan I (Zona Merah). Sementara, pada tahun 2019 tercatat 71 Kasus dan TH 2020 hingga bulan Oktober sebanyak 56 kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap Polres Inhil. Pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur Polri terhadap Bangsa dan Negara. 

Pada kesempatan ini, beliau juga mengungkapkan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Badab Narkotika Nasional Kabupaten di Inhil segere terbentuk dan inilah bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya membasmi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Inhil.

Terakhir Bupati HM.Wardan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Inhil, jajaran penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat yang berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung upaya penyelamatan anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Share:
Komentar

Berita Terkini