-->

Polsek Kempas Kembali Berhasil Pengembangan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Publish: Baden Arul ----

INHIL-Polsek Kempas Polres Inhil berhasil melakukan Pengembangan Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu, pengungkapan dugaan narkotika tersebut, berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba yang berada di daerahnya. Selasa (19/1/2021)

Kapolsek Kempas, AKP Handoko Sujaryanto,SH.MH.membenarkan kejadian tersebut, Kepada awak media ia menceritakan kronologis pengungkapan Kanit Reskrim Ipda Andriyanto,SH dan Kanit Intel Ipda Handoko berawal informasi dari masyarakat pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Seputaran Kec.Tempuling Kab. Inhil - Riau.” ujarnya

Selanjutnya Melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Kempas Akp Handoko Sujaryanto.,SH.MH. Kemudian pada Hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 Pukul 12.30 wib di kecamatan tempuling setelah mendapatkan informasi A1, di tempuling ada transaksi narkotika jenis shabu melalui masyarakat, kemudian di lakukan penangkapan  terhadap seorang laki – laki yang setelah diamankan diketahui bernama saudara RA.

Kemudian, sambung kapolsek Setelah dilakukan penggeledahan badan saudara RA, ditemukan 2 (dua) Pelastik Putih Bening paket kecil Narkotika Jenis Shabu, Handphone merk Samsung lipat warna Putih dengan no sim card : 0822 83903699 dan kotak Rokok warna biru Merk Magnum.

Selanjutnya terlapor mengakui bahwa barang bukti shabu dibeli dari Saudara RA. kemudian dilanjutkan mendatangi rumah Saudara RA dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap  RA, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket kecil Narkotika jenis shabu, handphone android vivo berwarna Hitam, dan Uang Tunai senilai Rp. 1.680.000.

Dan selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Imbuhnya

Share:
Komentar

Berita Terkini