-->

Wow!!Wali Murid Memintak Instansi Terkaid Tindak Lanjuti Kepsek SDN1 Gedung Aji Atas Dugaan Korupsi Dana PIP 2018-2020

Publish: Indragiri pos ----




Tulang bawang Menggala- Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Yang disalurkan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban murid agar tidak putus sekolah dan bisa menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi melalui program-program pemerintah tersebut namun hal itu belum di rasakan wali murid SDN 1 Gedung Aji  kecamatan Gedung Aji ini yang mana bantuan-bantuan tersebut tidak sampai ke peserta didik yang mendapatkan bantuan nya.

padahal di data pip Kemdikbud go id sudah  tersalurkan atau di cairkan semua dari pemerintah pusat dengan baik dan 100 persen tersalurkan dengan total besaran dana PIP SDN 1 Gedung Aji dari tahun 2018-2020 Rp 68.400.000 dan total jumlah murid 175 penerima,namun di sayangkan dana tersebut hanya sebagian saja yang sampai ketangan murid penerima PIP nya. seperti yang di sampaikan beberapa wali murid SDN 1 Gedung aji bahwa mereka tidak pernah mendapatkan dana PIP tersebut dari tahun 2018 sampai 2020 padahal di data penyaluran mereka mendapatkan setiap tahun nya dan aneh nya lagi buku rekening pip mereka baru di bagikan ditahun 2020 ini dikarna kan sudah ada pemberitaan dari media ini sebelum nya

"Buku Rekening anak saya ini baru sekarang di bagikan, karna keliatan nya udah runyam maka di bagikan pihak guru SD gedung aji nya,kalau ga runyam buku nya ga bakalan di kasih,selalu kepala sekolah nya yang pegang,dan aneh nya lagi isi didalam buku rekening nya kosong, dan seharus nya anak saya mendapatkan dana PIP nya dari tahun 2018 yang lalu namun sampai saat ini sepeserpun saya belum menerima dana PIP tersebut"Ucapnya salah satu wali murid.

Selain itu Wali murid juga mengatakan bahwa ditahun 2019 dana PIP tersebut tidak di bagikan Kepala sekolah SDN 1 Gedung Aji ke murid penerima bantuan dengan alasan salah pendataan,

"Dana PIP ditahun 2019 lalu tidak tersalurkan sama sekali ke anak saya, yang seharus nya anak saya menerima bantuan pip tersebut,namun alasan Kepala Sekolah nya,salah pendataan,"Tutup nya Wali murid yang nama nya enggan di sebut

Sebelum berita ini ditayangkan kepala sekolah SDN 1 Gedung Aji Rosidin tidak dapat menjelaskan tentang realisasi PIP dari tahun 2018 dan dirinya diduga memberi keterangan  fiktip kepada awak media saat konfirmasi melalui telpon seluler, Sabtu 9/1/2021.

Diharapkan kepada instansi terkait untuk menindak lanjuti kepala sekolah SDN 1 Gedung Aji yang diduga merugikan negara puluhan juta rupiah agar tidak terjadi lagi pada yang lain nya.

Oleh:Rahmat.
Share:
Komentar

Berita Terkini