-->

Tak Sudi Ibunya Dinikahi, Pemuda di Inhil ini Bacok Hingga Tewas Ayah Tirinya

Publish: Redaksi ----

INHIL - Seorang warga desa Junjangan inisial SE (60) tahun Kecamatan Batang tuaka Kabupaten Indragiri Hilir meninggal dunia setelah dibacok oleh anak tirinya Senin 10 Mei 2021. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah sakit Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan namun sayang korban telah meninggal dunia.

Korban mendapat luka bacokan di tangan sebelah kiri yang mengakibatkan banyak keluar darah sehingga korban kehabisan darah pada saat dibawa ke Rumah sakit Puri Husada oleh petugas medis dinyatakan telah meninggal dunia.

Pelaku pembacokan tak lain adalah anak tiri dari korban berinisial MA (22),untuk sementara motifnya dikarenakan pelaku tidak setuju korban menikahi ibunya.

Kapolsek Batang Tuaka, Iptu Buha R Munthe menceritakan kronologis peristiwa naas tersebut. 

"Istri korban yang tak lain ibu kandung dari pelaku saat itu sedang masak diruang dapur,  tiba-tiba pelaku datang dengan cara mencungkil pintu rumah menggunakan parang panjang dan masuk kedalam rumah, saksi mendengar suara korban berkata 'Tak usahlah nak tak usahlah nak'," kata Kapolsek Batang Tuaka menirukan suara saksi

Dijelaskan Kapolsek, Ketika sang ibu keluar dari dapur, Ia melihat korban sudah mendapat luka tebasan di bagian lengan tangan sebelah kiri. 

"Ketika pelaku kembali mau membacok korban, ibunya langsung melerai dan berkata 'sudah lagi kalau mau membacok, bacok saya saya'. Setelah saya berkata demikian pelaku pun langsung meninggalkan tempat kejadian," jelasnya. 

Istri korban dan masyarakat setempat membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sampai di RSUD Puri Husada Tembilahan korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak RSUD Puri Husada Tembilahan dikarenakan kehabisan darah.

"Kami mengamankan barang bukti, di Tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pelaku telah melarikan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap saksi, motif terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (anirat) dikarenakan pelaku tidak setuju dan kesal terhadap korban yang telah menikahi ibu kandungnya," tutur Iptu Buha. 

Polsek Batang Tuaka menyerahkan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.***
Share:
Komentar

Berita Terkini