INHIL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menerima hibah dari Sambu Group berupa renovasi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Serah terima hibah dari Sambu Group yang diwakili oleh Ahlim Ginting kepada Kajari Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH. M. Hum dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan, Rabu (14/7/2021).
Setelah direnovasi, ruang PTSP kini menjadi lebih representatif dan lebih nyaman, termasuk ramah bagi anak karena dilengkapi ruang bermain anak dan ruang untuk ibu yang menyusui.
Kajari Inhil, Rini Triningsih, SH, M. Hum dalam acara serah terima hibah ini memnyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Sambu Group.
“Semoga hibah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir,” kata Kajari.
