TEMBILAHAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil melakukan pengamanan langsung ke lokasi di Jalan Jenderal Sudirman, didapati seorang pasien OGDJ berjenis kelamin perempuan usia berkisar 20 tahunan atas nama FI.
Pengamanan selasa, 13 juli 2021, Personil ini Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) di Jalan Jenderal Sudirman kecamatan Tembilahan.
Atas kesepakatan bersama antara OPD terkait dan Pihak Keluarga OGDJ atas nama FI di bujuk dan diberi obat agar tenang, karena tempat tinggal pasien OGDJ tersebut tidak layak huni.
Tim Dinas Sosial berencana untuk memindahkan pasien ke Rumah Susun parit 6, sambil menunggu berkas-berkas serta surat rujukan sebagai pengantar untuk membawa pasien ke RSJ Pekanbaru.
Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi dalam statement kepada media menyampaikan dari laporan masyarakat Satpol PP bersama Dinsos Inhil Berhasil mengamankan ODGJ yang meresahkan warga.
"Kita amankan untuk di proses lebih lanjut, harapan kita dengan ditindak lanjuti ini memberikan dampak positif kepada salah satu warga ODGJ untuk di tangani dengan harapan dapat sehat kembali," ujarnya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru. Namun masih berkoordinasi bersaman instansi terkait lainnya soal pemberangkatan ODGJ untuk perawatan di RSJ Tampan Pekanbaru.***
