TEMBILAHAN - Pemkab Inhil bertekad memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini disinyalir masih banyak masalah dan disebut oleh banyak pihak tidak akurat. Oleh sebab itu, Pemda inhil tahun 2021 ini berupaya memvalidasi data tersebut.
Jumat (2/7) bertempat di Ruang Rapat Sekda dilaksanakan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekda Inhil Afrizal, dihadiri Kepala Dinas Sosial H. Arifin dan jajarannya, Kepala Dinas Kominfo Trio Beni, Dinas Dukcapil dan Dinas PMD. Kesemua OPD inilah yang berperan dalam memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.
Kepala Dinas Sosial H Arifin mengatakan, data DTKS yang sudah masuk dalam aplikasi SIKS NG Di Kemensos untuk Kab. Inhil berjumlah 210.988 Jiwa, dari Jumlah itu setelah di verifikasi dan validasi dengan dirjendukcapil kemendagri data yang bisa diterima oleh Pemerintah Pusat hanya 122.949 jiwa, berarti ada 88.039 jiwa data yang tidak bisa diterima oleh Kemensos disebabkan tidak berbagai hal.
' Ada yang tidak lengkap, ada yang tidak mempunyai NIK, ada yang NIK nya tidak padan dan ada yang NIK nya ganda dan Lain-lain, oleh karena itu data ini harus diperbaiki di lengkapi degan melakukn diverifikasi dan validasi. Sementara itu untuk memvalidasi ini Kemensos memberi waktu satu bulan paling lambat tanggal 30 Juli 2021 itu sudah harus diselesaikan," kata H Arifin.
Oleh karena itu, tambah H Arifin hari ini (Jumat) diadakan rapat yang dipimpin Sekda dengan OPD terkait bagaimana langkah-langkah dan upaya untuk menyelesaikan data-data tidak valid tersebut.
Dalam rapat tersebut ,Sekda menegaskan kepada Dinas Soaial bersama OPD terkait, Dinas Sosial ,Dukcapin dan Dinas PMD untuk bersinergi dn melakukan upaya maksimal agar validasi ini selesai. Sekda juga meminta Dinas PMD memberdayakan aparat desa yang sudah bersinergi dengan Pendamping PKH dn TKSK agar lebih pro aktif menghubungi masyarakat yang tidak lengkap datanya jika perlu secara door to door kepada rumah-rumah yang tidak mampu yang datanya tidak valid ini sebab jika tidak kita bantu dampaknya mereka yang 88.039 jiwa ini akan kehilangan bantuan seperti PKH, e warung dan bantuan lainnya.
"Jadi Pemda sangat mengambil perhatian terhadap permasalahan ini. Dalam hal ini juga Sekda meminta Dinas Sosial bersungguh-sungguh bersama-sama dengan disdukcapil di daerah dan pemerintah Desa tentu nanti agar berjalan baik kita mintakan juga dukungan dan perhatian camat dan kepala desa"harap Sekda.***



