TEMBILAHAN - Penyaluran bantuan tunai yang digagas pemerintah pusat, dan didaerah dikoordinatori oleh tim Dinas Sosial, tercatat hingga pencairan tahap II sekitar 17.045 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Inhil. Bantuan yang diberikan itu bersumber dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial H Arifin yang disampaikan Koordinator PKH Dinsos Inhil, Ali, Senin (5/7), menyebutkan, pada pencairan tahap I yang terhitung Januari-Maret KPM tercatat sebanyak 17.425, dan mengalami penurunan KPM pada tahap II yang disebut graduasi mandiri.
"Pada tahap II ini, ada sekitar 17.045 KPM. Artinya jika dibandingkan tahap pertama ada pengurangan sekitar 384 KPM yang bersumber dari PKH ini, " terang Ali.
Pengurangan KPM itu, dijelaskan Ali, karena pada periode awal bantuan tersebut digulirkan, sejumlah KPM mampu memanfaatkan bantuan untuk mengembangkan atau dijadikan modal usaha yang notabennya bisa meningkatkan pendapatan.
"Karena itulah, KPM yang tercatat di tahap pertama, mengundurkan diri atas inisiatif sendiri di tahap kedua tidak lagi namanya dimasukkan. Dan ini kami memandangnya sebagai langkah baik menuju kemajuan masyarakat itu sendiri, " tutur Ali.
Untuk diketahui, KPM menerima dana bantuan mulai dari Rp 250 ribu hingga 2.475.000. Data KPM, oleh Tim PKH juga didapatkan, salah satunya dari pihak desa.
"Untuk tahap kedua ini, ada sekitar 59 KPM yang mengundurkan diri. Dan kami berharap, untuk pencairan tahap ketiga kelak lancar dan tanpa kendala, " harap Koordinator PKH Inhil, Ali.***




