TEMBILAHAN - Bupati Inhil Drs HM Wardan meminta sejumlah pihak untuk bersinergi dan fokus guna mempercepat perbaikan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Permintaan itu disampaikan bupati saat memimpin rapat bersama, Selasa (6/7) malam di aula Bappeda Inhil.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino, Sekda Drs.Afrizal, Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos ME, Pimpinan OPD terkait Camat Se-Kabupaten Inhil juga hadir dalam rapat mempercepat perbaikan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.
Kepala Dinas Sosial Inhil HM Arifin dalam laporannya menjelaskan,
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Sosial RI No 1115/1/DI.02/6/2021 dalam hal percepatan DTKS agar setiap kabupaten/ ota menuntaskan perbaikan pada DTKS, Memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS - NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Karena, apabila sampai dengan waktu yang di tentukan tidak dilakukan ada 80.039 jiwa data DTKS atau masyarakat miskin yang belum valid.
"Yang harus diperbaiki, dilengkapi dan di sesuaikan dengan data kependudukan Dukcapil berdasarkan NIK dan batas waktu perbaikan tersebut paling lambat tgl 31 Juli 2021. Jika data-data tidak ada perbaikan maka data- tersebut dengan sendiri akan terhapus dari Sistem SIKS - NG akibatnya mereka tdk akan mendapat Bansos lagi seperti sebelumnya," kata Kadinsos.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Inhil HM Wardan mengangap hal ini sangat penting sehingga langsung mengudang OPD terkait
dan camat se Inhil agar menindaklanjuti perbaikan data tersebut secara sungguh-sungguh
"Semua harus serius di fokus mamfaat kan dan optimalkan potensi dan sarana yang ada..
Kerahkan personil yang ada di desa ada aparat desa, pendamping desa, operator Desa, kemudian di Disdukcapil ada tim Nasi Uduk nya di Dinas Sosial ada pendamping PKH dan TKSK, saya minta semua bersinergi, fokus dan serius," tegas bupati.
Bupati juga mengharapkan kepada camat untuk segera ke kembali ke wilayahnya undang dan tergaskan dengan lurah dn kepala desa untuk segera begerak sebagaiana petunjuk.
"Saya bersama Wabub dan Pak Sekda akan memantau progres perbaikan data ini," sebut bupati seraya mengatakan perbaikan data ini di samping memang tugas kita, tapi perlu di sadari ini merupakan amal karena pekerjaan sosial membatu orang yang tidak mampu
semoga Allah SWT memberi kemudahan petunjuk dan ridho-NYA.
Pada kesempatan itu, Wabub H Syamsudin Uti juga menyampaikan dan menegaskan kepada semua pihak yabg terkait dan para camat harus serius dan mengingatkan karena bekerjanya dengan sistem aplikasi elektronik dituntut juga ketelitian.***




