-->

Sesuai Arahan Bupati, Dinsos Inhil Benahi Data Warga Miskin

Publish: Redaksi ----

INHIL - Untuk menindak-lanjuti arahan Bupati Indragiri Hilir H. Muhammad Wardan yang disampaikan pada Selasa malam (6 /7)  di Aula Bappeda  saat rapat bersama OPD serta Camat se- Inhil tentang percepatan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) yang ada pada aplikasi SIK-NG Kemensos perlunya langkah sinergi dan fokus  langsung ditindaklanjuti jajaran Dinas Sosial Inhil. 

Dan Jumat  (9/7),  Kadis Sosial H. Arifin melakukan rapat secara virtual bersama  TKSK dan Pendamping PKH Se Inhil.

“Kita ingin memastikan pesan dan arahan  Bupati Indragiri Hilir tentang percepatan perbaikan data DTKS kepada semua OPD terkait tersebut sampai dan ditindak- lanjuti dengan baik terutama oleh  petugas lapangan Dinsos yakni TKSK dan pendamping PKH," kata Kadis. 

Langkah koordinasi ini penting karena memperbaiki data 80.039 jiwa masyarakat miskin yang datanya tidak valid tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah sehingga disamping ditegaskan untuk disegerakan juga perlu dikontrol dan diawasi progresnya.

"Kita juga ingin tahu sejauh mana progres perbaikan data di masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan .Alhamdulillah dari hasil pertemuan tadi walau hanya melalui virtual,  namun cukup lancar . Apalagi para petugas kita (TKSK dan pendamping PKH) sangat merespon bahkan yang menggembirakan sebagian besar sudah melaksanakan pertemuan dengan camat, lurah dan kepala desa," terang H Arifin. 

Ditambahkan Kadis,  ketika diberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengajukan saran dan pertanyaan Kepada Pendamping Sosial dari dialog singkat,  terungkap masih di temukan berbagai kendala -kendala dan permasalahan yang perlu direspon dan ditindak lanjuti oleh OPD terkait.

“Kendala itu antara lain permasalahan akses perbaikan NIK dengan petugas Dukcapil yang belum lancar, kemudian antara petugas lapangan  (RT RW, Aparat Desa, Operator Desa, Pendamping Desa) serta kepala desa dan lurah yang terkesan belum kompak bahkan masih ada yang belum merespon degan baik. Namunsaya yakin kendala tersebut bisa diatasi dan dicarikan solusinya,”ucap mantan Kabag Kesra ini

Oleh sebab itu,  pada kesempatan  di rapat virtual tersebut,  Kadis  meminta kepada TKSK dan Pendamping PKH agar lebih pro komunikatif dan pro aktif sehingga mampu bersinergi  dengan RT RW, aparat desa, Operator Desa, pendamping desa untuk melakukan perbaikan data sehingga diharapkan target perbaikan data DTKS tanggal 31 Juli 2021 bisa terselesaikan dengan jumlah DTKS yang diperbaiki 88.039 jiwa. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini