-->

Alex Anggota DPRD Inhu, Merakyat dan Perjuangkan Kemajuan Desa

Publish: Redaksi ----

INHU - Dalam wawancara indragiripos.com dengan Alex yang mana beliau adalah salah seorang yang terpilih menjadi anggota DPRD pada Pemilihan Calon Legislatif pada tahun 2019 yang lalu dari Partai Golkar untuk masa Periode 2019 --2024.

Dia memperoleh suara sebanyak 1.787 (seribu tujuh ratus delapan puluh tujuh ) suara dari Dapil 3 (tiga ) yaitu Kecamatan Peranap , Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang bersama dengan rival nya yang sama sama dari Partai Golkar dari Dapil 3 (tiga ) yaitu Elda Suhanura yang memperoleh suara sebanyak 2.007 suara.

Alex yang duduk di Komisi III,( tiga ) mengatakan bahwa tujuan menjadi anggota Dewan adalah  Sebagai anggota Legislatif yang duduk di Komisi III dapat menampung Aspirasi dari Masyarakat yang sesuai dengan Dapil yang nantinya akan k dsampaikan kepada Pemerintah.

"Kemudian agar Legislatif dan Pemerintah itu bisa bekerja sama dengan baik  untuk mewujudkan pembangunan bisa merata hingga ke pelosok Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu yang kita Cintai ini," ujarnya. 

Serta dapat membangun Desa agar lebih baik dari sebelumnya dan bagaimana pambagian KUE pembangunan itu bisa merata sampai kepelosok Desa." misalnya anggaran yang ada untuk pembangunan itu bisa lebih meningkat lagi seperti dalam anggaran murni dan kalau bisa dalam anggaran Perubahan bisa ditingkatkan lagi,"jelas Alex.

Setelah aspirasi di tampung yang nantinya akan di sampaikan kepada Pemerintah tentu tidak semua aspirasi itu dapat dikerjakan karena keterbatasan anggaran daerah.

"Namun demikian kita sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten tetap berusaha bagaimana agar pembangunan itu bisa merata sampai ke pelosok Desa itu harapan kita," papar Alex.


Sebagai anggota DPRD yang Tugas dan wewenangnya ; 

--Membentuk Peraturan Daerah bersama dengan Bupati.

--Membahas dan memberikan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.

--Melaksanakan Pengawasan Terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


"Jadi tugas sebagai anggota DPRD sudah diatur dalam undang undang yang berlaku, maka nya harapan kita sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Pemerintah dapat saling bekerja sama dalam semua hal "  JANGAN ADA DUSTA DIANTARA KITA " begitu lah istilahnya, kalau itu terlaksana saya yakin pembangunan pasti merata dan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu ini pun pasti akan bisa lebih sejahtera," jelasnya. 

Itulah yang menjadi harapan Alex sebagai anggota DPRD, karena kata dia yang tau dan paham permasalahan di Desa itu adalah pihaknya telah dipilih oleh Masyarakat sebagai wakil di DPRD yang sesuai dengan Dapil para anggota Dewan.

"Nanti bisa membantu untuk menyampai semua aspirasi Masyarakat sesuai dengan Daerah Pemilihan kita kepada Pemerintah, jadi sebagai tanggung jawab moral itu akan kita tampung semua yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah," ujarnya.

Alex berharap sebagai anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu , semua Masyarakat Indragiri Hulu bisa hidup  lebih sejahtera serta pembangunan merata hingga ke pelosok Desa dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bupati Rezita Meylani Yopi dapat melaksanakan tugas  seperti yang diharap kan oleh Masyarakat Indragiri Hulu untuk hidup lebih sejahtera seperti janji nya pada Kampanye pada  Pilkada yang lalu. (jhs)
Share:
Komentar

Berita Terkini