-->

LPK-GPI Pesawaran Resmi Dikukuhkan,Anisa Sebagai Nahkodanya

Publish: Indragiri pos ----
Pesawaran Lampung, - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (08/09/2021), Resmi dikukuhkan. 

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, SH kepada Ketua DPD LPK-GPI Pesawaran Anisar. 

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, SH, Ketua Bidang OKK LPK-GPI Abdul Azis,  Ketua Bidang Investigasi Abdul Gani, Penasehat LPK-GPI Pesawaran Irianto, SE. MM dan Fabiyan Jaya, Ketua LPK-GPI Pesawaran Anisar, Sekretaris LPK-GPI Pesawaran Suryanto, Ketua PWI Pesawaran M. Ismail, Ketua SMSI Pesawaran M. Heri Kodri, Wakil Ketua WN-88 Unit 13 Lampung Heriyanto, Ketua WN-88 Pesawaran Indah, beserta seluruh Pengurus dan Anggota LPK-GPI Kabupaten Pesawaran. 

Dalam sambutannya Sekretaris LPK - GPI Pesawaran Suryanto mewakili Ketua LPK-GPI Pesawara Anisar mengatakan, ucapan terimakasih kepada Ketua Umum LPK-GPI. 

" Yang telah Mengukuhkan Kepengurusan LPK -GPI Pesawaran dibawah Kepimimpinan Pak Anisar. Dan mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam kami menyambut dan melayani selama acara pengukuhan ini, " ucapnya. 

Suryanto menambahkan, dirinya sengaja tidak mengundang banyak tamu termasuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, untuk menghindari kerumunan.

" Sebab sekarang ini masih dalam masa pandemi covid-19, jadi undangan kami juga terbatas, agar kami bisa mematuhi protokol kesehatan. Akan tetapi kami LPK-GPI Pesawaran siap bersinergi dengan Pemda Pesawaran,  TNI/Polri, instansi swasta dan bahkan masyarakat umum selaku konsumen langsung, " tambahnya. 

Ditempat yang sama, Ketua Umum LPK - GPI Muhammad Ali, SH dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada Ketua LPK - GPI Pesawaran Anisar, untuk segera menyusun program jangka panjang dan jangka pendek. 

" Agar LPK - GPI Pesawaran segera bergerak untuk bersinergi dengan semua pihak, baik Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa, untuk memberikan penyuluhan terkait tentang hak - hak konsumen, agar supaya konsumen menjadi cerdas. Dan yang terpenting adalah dengan keberadaan Lembaga ini,  bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, " ungkapnya. 

Untuk diketahui bahwa LPK - GPI dalam menjalankan semua aktivitasnya selalu berpedoman kepada Undang - Undang terutama UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Asmawi).
Share:
Komentar

Berita Terkini