Pekanbaru - Jumat (24/9/2021) siang, bertempat di aula kantor BPKP perwakilan Prov. Riau Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Syamsudin Uti menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Perwakilan BPKP Riau dengan Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut, Wabup H.Syamsuddin Uti didampingi Kepala Inspektorat Hj.Iriyanti .SH.MH.
Dalam Sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Riau Fauqi Achmad Kharir mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kerjasama pengawasan penyelenggaraan antara BPKP Prov. Riau dengan Pemerintah Daerah di Prov. Riau yang mencakup pelaksanaan super visi kegiatan pengawasan, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan pengelolaan resiko, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah serta pengawalan tatabkelola keuangan dan pembangunan daerah.
Dengan nota kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergisitas antara Perwakilan BPKP dengan Pemerintah Daerah sehingga menciptakan penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan pengawasan intern pemerintah yang kapabel dapat terwujud.
Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Syamsudin Uti pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya MOU antara BPKP Perwakilan Prov. Riau dengan Pemerintah Daerah khususnya Kab. Inhil.
"Harapan kami, BPKP dapat memberikan pendampingan yang sifatnya strategis di dalam mewudkan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel khususnya di Kab. Inhil", ucap Wabup.
Selain Kab. Inhil, penandatanganan nota kesepakatan ini juga di ikuti oleh Kab. Bengkalis, Kampar, Kep. Meranti, Kuansing dan Siak dengan disaksikan Bapak Rizal Suhaili, Ak. MM selaku Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cendramata dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diserahkan oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti kepada Kepala BPKP Provinsi Riau.