-->

PT STTP Segera Bekerja,Anggota Polda Lampung ke Lokasi Program Gubernur Lampung Ada Indikasi Pidana Dilakukan Nelayan

Publish: Indragiri pos ----
Tulangbawang Lampung,-Anggota kepolisian Polda Lampung dibantukan masyarakat nelayan mencopot spanduk yang terpasang di depan kantor PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP) di kampung Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.

Zaenal Mustofo mewakil aparatur  kampung yang ada di kampung Kuala Teladas membantu pihak kepolisian untuk mencopot spanduk yang terpasang didepan kantor PT STTP beberapa waktu lalu.

"Saya (Saenal Mustofo red) membantu pihak polisi mencopot spanduk yang terpasang di depan kantor PT STTP, dulu saya sangatlah menolak ada program ini, setelah mendengar penjelasan baru mengerti" jelasnya.

Lanjutnya, setelah mendengar penjelasan pihak perusahaan dan kepolisian menjelaskan program Gubernur Lampung untuk melakukan pendalaman alur laut pelayaran muara sungai Tulang Bawang banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat dan khusunya nelayan, terangnya

Direktur PT STTP menjelaskan kepada media, atas keberadaan pihak kepolisian Polda Lampung di kampung Kuala Teladas, Sabtu (23-10-2021)

"Ia benar, anggota Polda Lampung turun ke lokasi kegiatan pendalaman alur pelayaran, karena ada indikasi pidana yang dilakukan oknum nelayan"

Pada hari Selasa mendatang, pihak nelayan yang terindikasi melakukan pidana di panggil untuk dipinta keterangan lebih lanjut di Polda Lampung.

Kalau untuk proses pekerjaan program Gubernur Lampung akan dilaksanakan secepat mungkin, karena mengingat program ini sangatlah banyak sekali manfaatnya untuk masyarakat, ucapnya. (Rahmat).
Share:
Komentar

Berita Terkini