-->

Penyampaian Ranperda Tahun Anggaran 2022 Oleh Bupati Pesawaran,Dalam Rapat Paripurna DPRD

Publish: Indragiri pos ----
Pesawaran Lampung, - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang di hadiri Bupati Kabupaten Pesawaran H.Dendi Ramadhona K,S.T.,M.Tr.I.P bertempatan di Ruang sidang DPRD setempat,"Senin (01/11/2021). 

Dalam sambutannya Bupati H.Dendi Ramadhona K,S.T.,M.Tr.I.P menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan rencana keuangan tahunan. Pemerintah Daerah sekaligus merupakan penjabaran tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang memiliki visi “Terwujudnya Kabupaten Pesawaran yang Maju, Makmur dan Sejahtera," Ucap Bupati.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Pola penganggaran yang digunakan dalam menyusun APBD tahun 2022 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja
atau prestasi kerja sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,"Jelas Bupati.

Penerapan pola anggaran yang berbasis kinerja tersebut dimaksudkan agar penggunaan APBD Tahun 2022 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja, yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah. Dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama, karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan daerah tersebut berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap jalannya
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pesawaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," Kata Bupati.

"Dampak pandemi Covid-19 sampai saat ini masih sangat berpengaruh pada perekonomian nasional dan daerah yang berdampak pada kebijakan fiskal pemerintah pusat salah satunya transfer ke daerah dan dana desa yang mengalami penurunan mulai pada kwartal kedua tahun 2020 hingga sampai pada alokasi transfer daerah peruntukan tahun 2022. Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 dibagi berdasarkan kelompok pendapatan, kelompok belanja dan kelompok pembiayaan,"Lanjutnya.

Pendapatan daerah dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp.1,289 Triliyun lebih. Rencana belanja dalam Rancangan APBD Tahun 
Anggaran 2022 total belanja sebesar Rp.1,443 Triliyun lebih. Dengan peneriman pembiayaan sebesar Rp.Rp.159 Milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 4,5, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 154,5 Milyar, untuk membiayai selisih defisit pendapatan dan belanja daerah,"Tutup Bupati. 

Oleh : Asmawi.
Share:
Komentar

Berita Terkini