Lampung Utara, - Memorandum Of Understanding (MOU) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan Universitas Muhamadiyah Kotabumi (UMKO) yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., dan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLI., di Kampus UMKO, Jumat 03/12/2021.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan E-Goverment Dinas Kominfo Lampura Anton Widawan Rahman, S.STP., serta Kepala Seksi Penyelenggaraan Telekomunikasi Bidang Persandian Pos & Telekomunikasi Sairul Hanibal, S.T., M.T.
Kadis Kominfo Lampura menjelaskan bahwa bentuk kerja sama ini meliputi pengembangan kurikulum dan program magang Mahasiswa S-1 Hukum dan Ilmu Komunikasi. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka implementasi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka serta Peningkatan Kualitas Radio Basuma 102,5 FM Lampura.
Selain itu, dalam kerjasama ini pihak UMKO memohon tenaga ahli atau pihak yang berkompeten dari Dinas Kominfo Lampung Utara guna memberikan masukan terhadap pengembangan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada program studi Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
“Dalam hal peningkatan kualitas radio basuma 102.5 FM Lampura, pihak UMKO bermaksud memohon tenaga ahli atau kompeten dari Dinas Kominfo Lampura untuk memberikan masukan terhadap pengembangan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Kadis Kominfo.
“Dalam hal kerjasama ini juga, pihak UMKO memberikan tenaga ahlinya untuk pendampingan hukum apabila muncul permasalahan dalam hal kerjasama perusahaan media dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara,” tandas Kadis Kominfo.
Sumber : Kominfo Lampura.
Oleh:Igbal.


