-->

SDN 17 Way Khilau Diduga Pungli,Diminta Iuran Untuk Pengambilan Ijazah

Publish: Indragiri pos ----
Pesawaran Lampung, - Sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan disalah satu media onlene disatuaan  lembaga Dinas pendidikan khusus nya ditingkat Sekolah Dasar (SD) masih kedapatan melakukan pungutan liar( pungli)  dengan berdalih iuran kepada anak didiknya  untuk pengambilan  Ijazah pelulusan hingga membayar sejumlah uang  yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah, sehingga wali murid mengeluhkan atas aturan yang dibuat oleh pihak sekolah tersebut, Sabtu (11/12/2021)

Dilansir dari pemberitaan onlene tersebut  diduga telah terjadi Pungli yang dilakukan disalah satu lembaga pendidikan yakni di SD N 17  Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Ironisnya wali murid terkesan mendapatkan tekanan dari pihak sekolah mengenai pembayaran  pengambilan Ijazah anaknya itu, sehingga mereka dengan terpaksa merogoh kocek  sejumlah  Rp 150.000,- kepihak sekolah.Hal ini diketahui  berdasarkan laporan wali nurid kepada salah satu LSM dikecamatan setempat.

Terkait Pungli berdalih iuran itu. Kepsek Yusmadi mengakui dan membenarkan apa yang dilakukan oleh pihak sekolahan yang dipimpin nya, bahwa ada laporan dari masyarakat dan wali murid kepada dirinya.

"Dalam hal ini sistim pembayaran penebusan ijazah memang sudah lama  dijalankan dan ditetapkan oleh pihak sekolah" Jelasnya

Sementara menurut  informasi dan keterangan wali murid. " Memang ada Dewan guru mengunjungi kerumah  - rumah wali murid untuk menanyakan pembayaran penebusan Ijazah itu" Ungkap nya.

Ditelusuri,oleh pihak media  Indragurupos com kepada   pihak sekolah menayakan terkait pemberitaan  salah satu media onlene.Menurut keterangan  Pihak sekolah mengakui dan membenarkan dengan ada pungutan tersebut  dan diamini oleh dewan guru yang ada.

Menangapi apa yang dilakukan oleh  pihak sekolah  SD N 17 Way Khilau itu, Ketua FPII (Forum Pers Independen Indonesia) Iwan Sofiawan selaku  Korwil Pesawaran  menyayangkan,diduga terkait pembayaran penebusan Ijazah tersebut. " Saya sangat prihatin apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dan  ini merupakan  perbuatan yang mencoreng  nama baik di satuan lembaga  Pendidikan,  hal ini sama sekali tidak memberikan contoh yang baik terhadap sekolah  - sekolah lain." Ujarnya.

Dan dia berharap agar Instansi terkait  agar dikemudian hari jangan terulang  lagi  melakukan hal serupa, untuk sekolah - sekolah lain agar pihak sekolahan yang bersangkutan diberi sanksi untuk memberikan epek jera. Karena apa yang dilakukan oleh pihak sekolah  SD N 17  tersebut sangat  merugikan masyarakat dan wali murid. 

Oleh : Asmawi 
Share:
Komentar

Berita Terkini