-->

Gunakan Untuk Judi Online, Oknum Pegawai BRK Bobol Uang Nasabah Rp 5 Miliar

Publish: Redaksi ----
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto

PEKANBARU - Bobol uang nasabah hingga Rp 5 miliar oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK)  di Pekanbaru ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan uang itu digunakan untuk judi online.

Bahkan aksi pelaku ini sejak tahun 2020. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lainnya.

"Update terbaru korban mencapai 101 orang. Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melansir Riauonline.co.id, Selasa (28/6/2022).

Apakah pelaku ini bekerja sendiri atau ada pelaku lainnya saat ini masih dalami pihak kepolisian. "Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini,” kata Sunarto.

Sebelumnya, dalam laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah BRK tanpa seizin mereka.

"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Sunarto.

Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total Rp 5 miliar lebih.***
Share:
Komentar

Berita Terkini