Lampung Utara, – Dalam rangka menyambut Hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung akan melaksanakan Salat Idul Adha 1443 H, di Lapangan Pemda Lampung Utara pada hari, Minggu, 10 Juli 2022.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara diwakili Asisten I Mankodri S.H, M.M, mengatakan shalat Hari Raya Idul Adha 1443 H Tahun 2022 akan berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Lampung Utara, jelas Asisten I didampingi Kadis Kominfo dan Kabag Kesra, Kamis, 7 Juli 2022.
Penentuan waktu tersebut berdasarkan keputusan pemerintah dan tim Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama (NU) di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU yang menetapkan Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.
Selain itu, penetapan salat Idul Adha akan digelar pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang 1 Zulhijjah dan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 H.
Apa yang telah menjadi Keputusan oleh Pemerintah pusat maka Kabupaten Lampung Utara wajib melaksanakannya. Karena itu kita akan melakukan Shalat idul Adha sesuai keputusan pemerintah pusat," terang Asisten I.
Terkait dengan surat pemberitahuan Sekretariat Daerah bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha 09 Juli 2022, surat tersebut pemberitahuan kepada Forkopimda.
“Bahwa 09 Juli 2022 umat muslim yang melaksanakan sholat idul adha. Karena ada surat masuk dari Pengurus Pusat Muhammadiyah Lampung Utara kepada Bupati Lampung Utara, surat tersebut pemberitahuan terbatas, bukan untuk khalayak,” tandas Mankondri.
IBL