Pembinaan dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir kepada 5 orang anak-anak yang kedapatan menghisap lem kambing.
Ke 5 bocah ini ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hilir saat mengkonsumsi bahan yang tidak senonoh tersebut.
Kepala Dinas Sosial Inhil, Djamillah melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nuraini mengatakan pembinaan dilakukan agar anak-anak kembali ke jalan yang benar.
"Kami dapati anak-anak dari Satpol-PP Inhil, mereka ditangkap karena penyalahgunaan lem kambing," jelasnya.
Dijelaskan Nuraini, orangtua dari anak-anak tersebut semua memang orang yang tidak mampu, sehingga mereka meminta Disos Inhil memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka.
"Setelah diserahkan ke kita, kita titip ke rumah singgah, baru kita cari keluarganya," jelasnya.
Nuraini menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk melakukan rehabilitasi ke 5 anak tersebut. (Galeri)