-->

5 Anak Penyalahgunaan Lem Kambing Dibina Dinsos

Publish: Redaksi ----

Pembinaan dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir kepada 5 orang anak-anak yang kedapatan menghisap lem kambing. 

Ke 5 bocah ini ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hilir saat mengkonsumsi bahan yang tidak senonoh tersebut.

Kepala Dinas Sosial Inhil, Djamillah melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial,  Nuraini mengatakan pembinaan dilakukan agar anak-anak kembali ke jalan yang benar.

"Kami dapati anak-anak dari Satpol-PP Inhil, mereka ditangkap karena penyalahgunaan lem kambing," jelasnya.

Dijelaskan Nuraini, orangtua dari anak-anak tersebut semua memang orang yang tidak mampu, sehingga mereka meminta Disos Inhil memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka. 

"Setelah diserahkan ke kita, kita titip ke rumah singgah, baru kita cari keluarganya," jelasnya. 

Nuraini menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk melakukan rehabilitasi ke 5 anak tersebut. (Galeri)






Share:
Komentar

Berita Terkini