Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas anggota, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kab. Inhil (Kabupaten Indragiri Hilir) Riau melakukan pembelajaran ke KPPAD (Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah) Provinsi Kepri (Kepulauan Riau).
Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor KPPAD Provinsi Kepri tersebut (Selasa, 25/11/20), empat orang Komisioner KPAI Kab. Inhil didampingi oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta Pelaksana tugas Kasi Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Inhil Riau.
Dalam sambutannya, Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Eri Syahrial, M.Pd.I menyambut baik kedatangan para Komisioner KPAI dan pihak Dinas DP2KBP3A Kab. Inhil tersebut. Eri yang didampingi oleh 3 orang Komisionernya itu juga menyampaikan sejarah dan tantangan KPPAD Provinsi Kepri sejak dibentuk tahun 2007 lalu hingga sekarang.
“Memang perjalanan KPPAD mulai berdiri di 2007 hingga saat ini tidak mudah. Tapi dengan semangat dan tekad yang kuat kita pasti bisa bertugas dengan baik untuk pengawasan terhadap pemenuhan hak anak”. Ungkap Eri.
Ditempat yang sama, Ketua KPAI Kab. Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I menyatakan apresiasinya terhadap Komisioner KPPAD Provinsi Kepri yang telah bersedia membekali para Komisionernya dengan ilmu dan pengalaman yang ada guna menekan angka diskriminasi anak kedepan. (Adv)
