Lampung Utara ,- Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung, Ardian Saputra, S.H menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Balai Desa Seri Bandung dan Balai Desa Gunung Sadar, Kamis 09/02/2023.
Sekitar 243 warga di tiga desa yakni, Desa Sri Bandung, Desa Kedaton, dan Desa Gunung Sadar Kecamatan Abung Tengah.
Dengan rincian, Desa Kedaton 69 buku sertifikat, desa Sri Bandung 79 dan desa Gunung Sadar 105 buku sertifikat Program Nasional (Prona).
Dalam sambutannya, Ardian Saputra, S.H selaku Wabub Lampura, menyampaikan bahwa Program PTSL yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas tanah.
"Jadi nanti tidak ada lagi antar warga, antar tetangga yang ribut dengan batas-batas tanah nya. Ke depanya diharapkan demikian tidak ada lagi," ujar Wabup.
Untuk itu, Wabup mengajak semua warga untuk bersama-sama mendukung program nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.
"Koordinasikan segera dengan pak camat agar tidak ada lagi yang tumpang tindih dan untuk tahun ke depanya bisa mendapatkan giliran dan semuanya bisa selesai semua," Tandas Wabup.
Igbal