Lampung Utara ,- Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung Ardian Saputra, S.H. menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 103 Tenaga Kerja Sukarela Penyuluh Pertanian Lapangan untuk 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampura, bertempat di Aula Dinas Pertanian Lampung Utara, Rabu 08/02/2023.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ardian Saputra, S.H. mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh petugas lapangan yang telah menerima Surat Perintah Tugas tersebut, semoga lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai Tenaga Kerja Sukarela Penyuluh Pertanian.
Wabub juga berpesan kepada seluruh Petugas Lapangan mengenai biaya operasional untuk saat ini janganlah berkecil hati karena belum bisa diadakan pada APBD murni tahun ini.
Karena memang, beberapa tahun belakangan ini pandemi Covid-19 melanda sehingga minimnya anggaran dan berdampak belum adanya pos anggaran untuk biaya operasional penyuluh lapangan.
"Tapi mudah-mudahan akan diupayakan di perubahan. Insya Allah saya akan perjuangkan di perubahan sehingga temen-teman penyuluh bisa mendapatkan biaya operasional yang layak," tandas Wabup.
IBL
