-->

DPMPTSP Inhil Adakan Sosialisasi Perizinan Bagi Staf Paten Kantor Camat Kemuning

Publish: Redaksi ----
Sosialisasi Perizinan diadakan di Kecamatan Kemuning di Aula Pertemuan Kantor Camat Kemuning, (10/03/2023). Dalam hal ini Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas  Kepala Dinas Haryoni diwakili Sekretaris Dinas Ahmad Khusairi.

Sosialisasi ini diberikan khusus bagi staf kantor camat terutama dalam bidanf Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) agar nantinya pelayanan ke masyarakat dapat berjalan maksimal.

"Tentu si pemberi pelayanan harus faham dengan apa yang diinginkan masyarakat. Mereka mengerti tata cara layanan yang diakses untuk diberikan, maka dari itu penting sosialisasi ini," ujarnya.

Selanjutnya, Ahmad Khusairi menjelskan, bahwa koordinasi ini juga melibatkan pelaku usaha terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). yang belum memiliki izin. Dan sesuai harapan Presiden Republik Indonesia, sehari harus ada terbit 100.000 NIB se Indonesia. 

"Nah dalam rangka itulah juga kita berusaha untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) di Kecamatan agar lebih banyak, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning," ujarnya.

Kemudian, dikatakannya, bahwa NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). 

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, mempermudah Pihak Kecamatan untuk melayani masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya melalui sistem oss.go.id," pungkasnya.***







Share:
Komentar

Berita Terkini