Kalianda Lamsel,-KPU LAMSEL gelar sosialisasi Daerah pemilihan dan alokasi kursianggota DPRD kab lamsel pada pemilu 2024.
pelaksanaan acara tersebut di gelar di Cafe Pantai Sanggar pada senin 20/03/2023
Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak dalam sambutan nya mengatakan penting nya acara ini dilaksanakan karena ada nya perubahan pada jumlah quota kursi di beberapa dapil.
berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2023 tentang daerah Pemilihan dan Alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan rakyat Daerah peropinsi, dan Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten kota dalam Pemilihan Umum 2024 dan surat Dinas KPU Republik Indonesia No 249/PL.01.3-SD/05/2023.
dlm kesempatan itu di hadiri oleh tamu undangan diantaranya
dinas instansi terkait ,bawaslu,parpol,
ormas ,okp dan perwakilan organisasi media yang ada di Lampung Selatan, berlangsung serius tapi santai dg pesona pantai yang khas.ini agar ada kesan lebih santai dan bisa menjalin ke dekatan antar semua elemen dlm menyongsong pemilu di th 2024.
adapun dapil yg mengalami perubahan jumlah kursi di jelaskan lebih lanjut oleh Komisioner KPU Lamsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM)
Irsan Didi adalah sebagai berikut
Dapil 1 tetap 6 kursi
Dapil 2 tetap 7 kursi
Dapil 3 bekurang dari 8 kursi menjadi 7 kursi.
Dapil 4 bertambah dari 8 kursi menjadi 9 kursi
Dapil 5 tetap 6 kursi
Dapil 6 brtambah dr 7 kursi menjadi 8 kursi
Dapil 7 berkurang dari 8 kurai menjadi 7 kursi..
demikian tutup Irsan Didi (saz)