-->

Zoom Meeeting Penyusunan Renstra dan Renja Dinas DP2KBP2A

Publish: Redaksi ----

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan sebuah pertemuan daring melalui Zoom Meeting pada hari Jumat (17/3/2023).

dihadiri oleh forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan Renstra dan Renja Tahun 2024-2026. 

Pertemuan ini diadakan di ruang kepala Dinas DP2KBP2A dan bertujuan untuk menerima masukan dan saran dari pemangku kepentingan terkait Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Inhil tahun 2024-2026 khususnya terkait pengendalian penduduk, keluarga berencana, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Penyusunan Renstra dan Renja Dinas DP2KBP2A kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026 dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen RPD bagi daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir pada tahun 2023 untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026.

Hal ini kemudian disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menyusun Renstra PD Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

Pasal 84 ayat 2 dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah harus dibahas bersama Pemangku Kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk mendapatkan saran dan pertimbangan. (Adv)
Share:
Komentar

Berita Terkini