-->

FKPK Laporkan Jalan Rusak Anggaran 4 Milyar Diduga Milik PUPR Di Kejari Tubaba

Publish: Indragiri pos ----
TULANG BAWANG BARAT,--Hasil Laporan sosial kontrol lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Komunikai pemberantasan Koroupsi (FKPK) Di kejaksan negeri (kejari) kabupaten Tulang Bawang barat menyebut Ada temuan hasil Audit BPK sebesar Rp 250.000.000 Dalam pelaksanaan Proyek yang dikerjakan Rekanan Milik Dinas (PUPR) Tahun Anggaran 2022 yang harus dipulangkan di kas negara.

Wahidin Yusuf mengatakan dirinya telah melaporkan secara resmi hasil sosial kontrol temuannya dilapangan pengerjaan proyek jalan di Tiyuh Tiritunggal Jaya Dan Murni Jaya Kecamatan Gunung Agung yang diduga dikerjakan sehingga sudah mengalami Rusak parah ungkap Hahidin pada jumat (5/5/2023).

"Pembangunan Ruas jalan milik Dinas PUPR Tubaba tersebut di KerjaKan Oleh CV Reza anugrah jaya Konsultan CV Andika Konsultan dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 3,955,976,000 namun baru saja selesai dikerjakan batu mulai mengangkat ke permukaan bertaburan dijalan,"kata wahidin.

Menurut wahidin penyampaian Hasil Investigasinya kerusakan pada ruas jalan Di Tiyuh Tritunggal Jaya Dan Murni Jaya pada Tgl 3 Pebuari 2023.  pihaknya sudah Di Panggil DODI SH Selaku Kasi Intel KEJARI Tulang Bawang Barat.

"FKPK sudah di panggil kasi intel kejari Tubaba Untuk Menyampai Kan Hasil Pamanggilan yang Bersangkutan Dari pihak PUPR Dan Rekanan.dan Pihak Kejari Sudah Memanggil.Kepalo Tiyuh Tritunggal Dan Murni Jaya Dan Tokoh Masarakat," kata wahidin.

wahidin juga mengataka  pemangilan sejumlah pihak tersebut Untuk Di Minta Keterangan Mengenai Pembangunan Rusak Yang Ada Di Tiyuh Tersebut. Begitu Juga Dari PUPR Dan Rekanan Yang Di Percaya Dalam Pengerjaan Bangunan Jalan Tersebut.

"Sebelum Nya Dalam Penjelasan Kasi Intel Terkait Pembangunan Jalan Yang Rusak.Bahwa di Temukan Oleh Badan Pemerksaan Keuangan (BPK).Bahwa Pengerjaan Jalan Tersebut Tidak Cukup Polume.Sehingga Pekerjaan Tersebut Menyimpul Kan  Kerugian Negara Sebesar (Dua Ratus Lima Puluh Juta) Rp 250.000.000 juta.ujar wahidin.

Wahidin menyatakan Kasi Intel Juga Menjelas Kan.Selama Masa Perawatan Belum Habis. Dana Retensi Sebesar 10% Tidak Bisa Di Cair Kan.Karna Sipat Nya Dana Untuk Perawatan .Bukan Jaminan Jalan Rusak Atau Hancur.Kalau Rusak Atau Hancur. Itu Ber  Beda.Sekali Lagi Saya Jelas Kan .Dana 10% Itu Dana Perawatan.Dan Ada Masa Waktu Nya.Dana Bisa Di Cair Kan Kalau Pembangunan Tidak Ber Masalah.

"FKPK," BerHarap Dinas PUPR Dan Pihak Rekanan dapat segera memperbaiki kembali kerusakan Pembangunan Jalan Di Tritunggal Sp 8 Tritunggal Jaya Dan Murni Jaya.Seperti Perencanaan Pemerintah. Bahwa Pembangunan Kuwat Tidak Gampang Rusak Apa Lagi Hancur.Seperti  Harapan Masarakat Umum Nya,"pinta wahidin.

Wahidin mengaku FKPK 
Juga  Menemukan Beberapa  Pembangunan ruas jalan milik dinas PUPR Tubaba Yang Sudah  Rusak Di Lokasi Berbeda menggunakan Anggaram Mencapai Milyaran. 

"Pembangunan Inprastruktur Jalan  Di Tahun 2021 Dan 2022 Yang Sudah Rusak .Tidak Menutup Kemungkinan FKPK Menduga Selain  Pembangunan Jalan.Pembangunan Berupa Gedung Atau Sanitasi Air  Pamsimas.Ada Yang Sudah Rusak.Untuk Membukti Kan Nya.Tentu Nya FKPK Akan Crozcek Di Titik Pembangunan.pungkasnya.

Tiiiim.
Share:
Komentar

Berita Terkini