-->

Pengadilan Negeri Way Kanan Akan Gelar Sidang Ke 2 Pembakaran dan Pengrusakan PT. AKG Bahuga

Publish: Indragiri pos ----
WAY KANAN,--Pengadilan Negeri Way Kanan akan menggelar sidang ke 2 (dua) kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan oleh 3 orang terduga pelaku, di PT. AKG Bahuga anak perusahaan PT. Sungai Budi Group atau yang lebih dikenal dengan Bumi Waras (BW) hari senin mendatang 22 mei 2023, dimana sempat tertunda akibat padatnya jadwal sidang yang dilaksanakan pada waktu itu selasa, 16 mei 2023, hal tersebut tertera di surat panggilan saksi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan Nomor :B-608/L.8.17/Eoh.3/05/2023., minggu (21/05/2023).

Dalam surat tersebut pihak Kejari Way Kanan memanggil para saksi untuk keperluan persidangan sehubungan dengan perkara tersebut diatas dengan terduga antara lain JI, SA dan MA sedangkan saksi-saksi yang akan dipanggil antara lain Ir. Aris Panuju (MSS. PT. AKG Bahuga), Lela Hasan, Joko s, Tomi, Yudi. S, Darwin dan 2 Aspol Polres Way Kanan yaitu Ardiansyah bin Kisa serta Rinaldi bin Gunawan.

Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut oleh pihak Kejari Way Kanan untuk keperluan didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pembakaran dan pengrusakan itu.

Dikutip dari salah satu media online https://beraninews.com 30 januari 2023 beberapa bulan lalu, tertulis "aksi pembakaran yang terjadi di PT AKG Bahuga Kabupaten Waykanan, pada hari Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 Wib, yang melibatkan massa tidak kurang dari 300 orang" Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya, dan ini hasil koordinasi bersama Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna. 

Dari informasi yang diterima tim awak media, masih ada tiga saksi lagi dari pihak perusahaan yang belum dipanggil oleh pihak kejaksaan yaitu Jamil, Heri dan Uci dimana besar kemungkinan dari kesaksian tambahan 3 orang tersebut bisa terungkap siapa saja otak pelaku, provokator dan pelaku pembakaran juga pengrusakan oleh sejumlah massa sebanyak 300 orang tersebut.

Kepada tim awak media pihak perusahaan berkeinginan aparat penegak hukum dapat tegak lurus terhadap hukum juga aturan yang berlaku, sehingga pihak perusahaan bisa melakukan kegiatan di kebun secara normal dan kondusif.

"Big Boss berharap semua diserahkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, dan kegiatan di kebun berjalan normal dan kondusif." ungkap Aris Panuju Pimpinan PT. AKG Bahuga seraya menadahkan kedua tangannya untuk berdoa.

Tim 
Share:
Komentar

Berita Terkini