-->

Jumiran Kapala Desa dan Maryono Suruhan Kades Sidang Iso Mukti Meraih Keuntungan Memintak ke Masyarakat Uang Sertifikat PTSL

Publish: Indragiri pos ----
MESUJI LAMPUNG- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidang Iso Mukti Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, di duga dijadikan ajang pungli oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sidang Iso Mukti, Sabtu 09 /12/2023.

Berdasarkan pengakuan dari warga yang  menjadi korban pungli oleh Jumiran,  menjelaskan bahwa pembuatan PTSL di Desa Sidang Iso Mukti di pungut biaya sebesar Rp. 1.500.000,-

Benar waktu saya membuat sertifikat di minta, uang awal sebesar Rp.300.000,- untuk admin dan beli materai," Terang SL 

Setelah sertifikat jadi saya kembali membayar sebesar Rp.1.200.000,- uang tersebut saya serahkan kepada Maryono, jadi total pembuatan sertifikat sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) bang," jelasnya.

Atas informasi tersebut media ini kemudian lakukan konfirmasi kepada Maryono, tak butuh waktu yang lama awak media dapat langsung bertemu dengan Maryono.

Menurut keterangan Maryono benar dirinya bersama Wahid  dan Jarwo lakukan pungutan biaya pembuatan PTSL sebesar Ro. 1.500.000,-  atas perintah Jumiran selaku Kades.

Saat ditanya berapa jumlah keseluruhan PTSL yang dikenakan biaya sebesar, Rp.1.500.000, Maryono menjelaskan klo tidak salah semuanya 70 buku bang,
tapi yang melalui saya hanya 13 saja, kawan saya wahid 17 sisanya jarwo dan pak Jumiran yang kelola," Terangnya.

Ketika ditanya uangnya digunakan untuk apa saja Maryono menjelaskan klo itu saya kurang paham bang karena uang tersebut saya setor kepada Kades Jumiran.

Guna membuat berita yang berimbang madia ini kemudian lakukan konfirmasi kepada Kades Sidang Iso Mukti Jumiran dengan mendatangi rumahnya, namun sayang dua kali awak media kerumah Kades, Jumiran tidak dapat ditemui terkesan mengindar dari wartawan.

Awak media ini mencoba menghubungi Jumiran lewat telepon seluler miliknya dengan nomor 08132015xxxx, namun sayang berulang kali di telpon tidak diangkat oleh Kades Sidang Iso Mukti tersebut.

Sampai berita ini di rilis Kades Sidang Iso Mukti Jumiran tidak bisa diminta keterangannya terkait dugaan pungli pembuatan PTSL di Desa Sidang iso Mukti.


Timm/Rahmat.
Kapolres Mesuji Lampung.
BPN Mesuji Lampung.
Kadis PMD Mesuji Lampung.
CAMAT Mesuji Lampung.

Share:
Komentar

Berita Terkini