-->

Pembentukan Pekon, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Publish: Indragiri pos ----
PRINGSEWU LAMPUNG,– Bupati Pringsewu Provinsi Lampung menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa.

Jawaban disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu pada Kamis (15/5/2025), dimana Rancangan Peraturan Daerah itu sendiri telah disampaikan bupati pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan berbagai elemen lainnya, Bupati Riyanto Pamungkas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, terutama atas dukungan seluruh fraksi.

“Catatan dan saran yang disampaikan tentu akan kami jadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini, yang akan kita lakukan bersama-sama saat pembahasan nanti,” kata bupati.

Pihaknya berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu. Begitu juga dengan saran, ide serta masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan bersama Bapemperda.

“Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita ini benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.( Veri )
Share:
Komentar

Berita Terkini