LAMSEL, KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa pembangunan desa yang baik hanya bisa terwujud jika ada sinergi yang kuat antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, kebijakan desa tidak boleh dibuat secara sepihak, melainkan harus lahir dari hasil musyawarah bersama.
Hal ini disampaikan Bupati Egi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, yang memasuki hari kedua, bertempat di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, pada Kamis (2/10/2025).
“Program desa tidak boleh hanya berdasarkan keinginan kepala desa semata. Harus ada diskusi dan duduk bersama dengan BPD agar solusi yang diambil bisa komprehensif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Egi di hadapan ratusan peserta Bimtek.
Bupati menekankan bahwa BPD bukanlah pelengkap semata, tetapi mitra strategis yang memiliki fungsi kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, keterlibatan aktif BPD dalam menyusun dan mengevaluasi program desa menjadi sangat penting.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Dinas PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, dan perwakilan aparatur desa dari berbagai kecamatan.
Dalam paparannya, Bupati Egi juga menggarisbawahi arah kebijakan pembangunan desa tahun 2025 yang difokuskan pada:
1. Peningkatan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
2. Penguatan sektor agraris, sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi desa.
3. Pengembangan program berkelanjutan yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya membangun jalan, tetapi pikirkan juga bagaimana program membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Egi juga memberikan peringatan tegas kepada aparatur desa dan BPD agar menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.
“Saya paling alergi dengan pungli. Pejabat di era saya harus ingat, kita di sini untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujar Egi disambut tepuk tangan peserta.
Ia menegaskan bahwa keberadaan BPD harus menjadi bagian dari sistem pengawasan yang mendukung tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun BPD dipilih melalui musyawarah, bukan pemilihan langsung, perannya sangat strategis. Oleh karena itu, seluruh anggota BPD harus memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka.
“Pahami betul fungsi BPD agar bisa mengawal program desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Menutup sambutannya, Egi mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Pemkab Lamsel saat ini adalah pengembangan Agro Eduwisata.
Program ini diyakini mampu:
Menumbuhkan ekonomi lokal desa,Sekaligus membuka peluang kerja dan usaha masyarakat desa secara luas
Dengan komitmen kolaboratif antara kepala desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan desa di Lampung Selatan diharapkan bisa berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
uyung melaporkan
