TEMBILAHAN HULU – Jajaran Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan dua orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) malam, setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kedua tersangka diketahui berinisial R alias B (42) dan D A alias D (32). Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Muhammad Junaidi alias Juned, seorang pelajar berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (07/10/2025) dini hari di Jalan Pelita Jaya, tepat di depan Masjid Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu.
Menurut keterangan Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya melintas di Jalan Ahmad Yani. Para pelaku merasa tersinggung dan mengejar korban hingga ke depan Masjid Darussalam. Di lokasi tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.
"Pelaku B melakukan penamparan terhadap korban, yang kemudian diikuti oleh pemukulan bersama-sama oleh kedua pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan trauma," ujar IPTU Anra Nosa.
Salah seorang teman korban, Riko, juga menjadi sasaran pemukulan saat mencoba melerai. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku D di Jalan Batang Tuaka saat sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku B kemudian diamankan di Jalan Tengku Sari, Kelurahan Sungai Beringin.
"Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu helai kaos lengan panjang warna putih bertuliskan 'HEMDEV' telah kami amankan di Polsek Tembilahan Hulu," jelas IPTU Anra Nosa.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak. "Kami tidak akan mentolerir pelaku kekerasan, terutama yang menyasar anak-anak. Ini adalah prioritas utama kami dalam melindungi generasi muda," tegasnya.
Tip: Dalam menulis berita, penting untuk selalu menyertakan sumber informasi yang jelas dan kutipan langsung dari pihak berwenang untuk meningkatkan kredibilitas berita.***