KALIANDA – Lamsel Aksi pencurian kabel listrik kembali meresahkan warga. Dalam satu malam, dua titik gardu listrik dilaporkan kehilangan kabel induk akibat digasak maling, menyebabkan pemadaman listrik cukup lama di sejumlah wilayah.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 10 Januari 2026. Titik pertama berada di jalur Perumnas Hartono, sementara titik kedua terjadi di Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda.
Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang warga melaporkan padamnya listrik yang berlangsung cukup lama.
Keluhan warga pun ramai disampaikan melalui grup WhatsApp hingga akhirnya langsung diteruskan kepada Faiz, Manager PLN ULP Kalianda.
Menanggapi laporan tersebut, Manager PLN ULP Kalianda bergerak cepat dan responsif.
Ia langsung mengimbau warga agar segera membuat pengaduan resmi melalui aplikasi PLN Mobile guna memperkuat laporan dan mempercepat tindak lanjut di lapangan.
“Silakan laporkan melalui aplikasi PLN Mobile agar segera kami tindak lanjuti,” ujar Faiz kepada warga.
Tak butuh waktu lama, dalam hitungan menit laporan warga langsung direspons oleh petugas siaga PLN. Petugas mengonfirmasi lokasi gangguan dan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya, petugas menemukan bahwa kabel induk pada gardu listrik di dua lokasi tersebut telah raib digondol maling.
Kondisi ini membuat aliran listrik terpaksa padam cukup lama hingga perbaikan dilakukan.
Aksi pencurian kabel listrik ini membuat warga semakin resah. Pasalnya, kejadian serupa dinilai sudah sering terjadi dan sangat merugikan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, warga tetap mengapresiasi langkah cepat dan sigap PLN dalam menangani laporan gangguan.
“Kami resah karena pencurian makin marak, tapi kami juga mengapresiasi PLN yang cepat merespons aduan masyarakat,” ungkap salah satu warga.
Warga berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus pencurian kabel listrik tersebut, agar pelaku dapat ditangkap dan kejadian serupa tidak terus terulang.
PLN sendiri terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile apabila terjadi gangguan listrik atau menemukan indikasi pencurian fasilitas kelistrikan di lingkungan sekitar.
Uyung melaporkan
