-->

Jelang Ramadhan, Satpol PP Lampung Selatan Tertibkan Tempat Hiburan di Candipuro

Publish: Redaksi ----


LAMSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan himbauan penertiban tempat hiburan malam/karaoke di Kecamatan Candipuro pada Sabtu malam (14/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi Ismail, bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah (Gakda).

 

Sebelumnya, operasi serupa telah dilakukan di Kecamatan Kalianda pada Rabu malam lalu sebagai bagian dari rangkaian upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum menjelang Bulan Suci Ramadhan.

 

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Surat Perintah Tugas Tim Gakda, serta hasil rapat koordinasi lintas sektor.

 

Empat lokasi karaoke menjadi sasaran pemeriksaan, yaitu di Desa Sinar Pasemah, Desa Rawa Selapan, Desa Way Gelam, dan Katibung Satu. Tim Gakda terdiri dari unsur Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, Camat dan aparatur Kecamatan Candipuro, Polsek Candipuro, DPMPTSP, serta BPPRD.

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai pelanggaran administratif:

 

- Desa Sinar Pasemah: Izin lengkap dan aktif namun belum membayar pajak hiburan.

- Desa Rawa Selapan: Izin tidak lengkap/tidak sesuai peruntukan dan belum membayar pajak hiburan.

- Desa Way Gelam: Belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum membayar pajak hiburan.

- Katibung Satu: Belum memiliki PBG dan surat izin menjual minuman keras (miras).

 

Sebagai tindak lanjut, tim memberikan surat himbauan, membatasi jam operasional selama Ramadhan, melakukan pendataan ulang izin, serta memberikan teguran lisan dan tertulis. Para pengelola menerima himbauan dan menyatakan bersedia mematuhi ketentuan.

 

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan tertib menjelang Bulan Suci Ramadhan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan pajak daerah," ujar Maturidi Ismail, menambahkan bahwa kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa perlawanan.

 

Satpol PP Lampung Selatan memastikan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan lanjutan di seluruh wilayah kabupaten. Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Nur Chotib, SE.MM; Lukman Hakim, SE; Furqonnudin, SE; Meilana Boge, SE; Apri Wahyudi, SE; Widodo, SE; Aliyus Riza, SE; Ediansyah, SE; dan Wahyu Ribuansyah, SE.

 

Diharapkan dengan giat PEKAT berkelanjutan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat tetap terjaga menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan.

 

Uyung melaporkan

Share:
Komentar

Berita Terkini