UPACARA PTDH: Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H., S.I.K. saat memberikan tanda silang secara simbolis pada foto personel yang diberhentikan tidak dengan hormat di halaman Mapolres Inhil. (Foto: Istimewa)
TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri pada Selasa pagi (2/6/2026). Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Inhil ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.
Agenda yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), para perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Inhil. Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, dilanjutkan dengan pemberian tanda silang secara simbolis pada foto personel yang di-PTDH.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau, kedua personel yang diberhentikan adalah Bripka AR (personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah) per tanggal 23 April 2026, serta Bripka AAC (personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka) per tanggal 29 April 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Langkah ini diambil demi menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional dan terpercaya.
“Upacara PTDH ini bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan akuntabilitas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Farouk Oktora.
Kapolres menambahkan, keputusan berat ini diambil sebagai langkah terakhir setelah melalui proses pemeriksaan, sidang kode etik, dan pertimbangan objektif yang sangat panjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dampak psikologisnya bagi keluarga yang bersangkutan.
Ia meminta seluruh personel menjadikan peristiwa pilu ini sebagai peringatan keras dan cermin untuk mengevaluasi diri. Kapolres berharap tidak ada lagi anggotanya yang harus mengakhiri karier di kepolisian dengan cara diberhentikan tidak dengan hormat.
“Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Inhil yang mengakhiri kariernya seperti ini. Perbaiki sikap, tingkatkan disiplin, dan perkuat komitmen pengabdian. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas, bukan hilang karena pelanggaran,” ujarnya memotivasi.
Lebih lanjut, AKBP Farouk Oktora mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi Polri. Kepercayaan tersebut wajib dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang transparan, perilaku terpuji, serta pemberian pelayanan yang humanis di lapangan.
Upacara ditutup dengan doa bersama. Melalui momentum ini, seluruh jajaran Polres Indragiri Hilir diharapkan dapat mengambil pelajaran berharga agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Redaktur: Redaksi Indragiripos
