-->

Usai Hadiri Forum Nasional APKASI, DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet dan Tiang Bersama

Publish: Redaksi ----


LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menyiapkan langkah konkret untuk menata infrastruktur telekomunikasi di daerah. Salah satu fokus utamanya adalah penyusunan regulasi mengenai penataan tiang dan jaringan kabel internet guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.


Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, usai mengikuti Dialog Otonomi Daerah dalam rangkaian peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Deli Serdang.


Forum yang mempertemukan kepala daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta berbagai pemangku kepentingan sektor telekomunikasi itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai relevan untuk diterapkan di Lampung Selatan.


Rio mengatakan, salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pentingnya penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi melalui kebijakan daerah yang jelas dan terintegrasi. Menurutnya, sejumlah daerah telah berhasil menerapkan sistem tiang bersama sebagai solusi untuk mengurangi semrawutnya jaringan kabel udara.


"Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah," ujar Rio.


Ia menjelaskan, regulasi yang tengah dipersiapkan tidak hanya mengatur aspek perizinan, tetapi juga mencakup penataan jaringan fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga mekanisme retribusi daerah.


Menurut Rio, keberadaan aturan yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya pembangunan jaringan telekomunikasi. Penataan tersebut diharapkan mampu menjaga aspek keselamatan, memperbaiki estetika kawasan, serta menciptakan ruang publik yang lebih tertib tanpa menghambat perluasan layanan digital kepada masyarakat.


Sebagai langkah awal, DPMPTSP Lampung Selatan telah mulai mengundang sejumlah perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk membangun kesepahaman terkait rencana penataan kabel fiber optik di wilayah tersebut.


Dialog bersama pelaku usaha itu diharapkan menghasilkan komitmen bersama sehingga proses penataan dapat dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan tetap menjaga keberlangsungan layanan internet bagi masyarakat.


Rio menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern dan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jaringan, regulasi tersebut juga diyakini akan memperkuat iklim investasi dan mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Lampung Selatan.


uyung

Share:
Komentar

Berita Terkini