LAMSEL, PALAS — Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, akhirnya tuntas melalui musyawarah.
Penyelesaian tersebut tercapai setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.
Mediasi digelar di Balai Desa Pulau Jaya, Rabu (23/9/2026), dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Cahyadi dan dihadiri Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin, Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, perangkat desa, serta para penyedia material dan jasa.
Cahyadi menjelaskan, persoalan tersebut bukan menyangkut kelembagaan maupun operasional KDMP. Permasalahan berkaitan dengan kewajiban pembayaran kepada penyedia material dan jasa oleh pihak pelaksana pembangunan, yakni pemborong dan mandor.
Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Dalam prosesnya, sejumlah kebutuhan seperti material bangunan, konsumsi pekerja hingga jasa penjagaan malam dipesan secara bertahap. Namun, sebagian pembayaran belum terselesaikan hingga pekerjaan rampung.
Keluhan salah satu penyedia yang disampaikan melalui media sosial kemudian berkembang dan menjadi perhatian publik.
Merespons hal tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan bersama Koramil 421-08/Palas memfasilitasi dialog untuk mencari solusi secara kekeluargaan.
Hasilnya, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai sebagai bukti bahwa hak mereka telah diselesaikan sesuai mekanisme yang disepakati.
Sementara kewajiban pembayaran yang masih berkaitan dengan pemborong dan mandor tetap menjadi tanggung jawab pihak tersebut, meski keduanya tidak hadir dalam pertemuan.
“Melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil 421-08/Palas, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” kata Cahyadi.
Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan,” ujar Mukhlis.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan komunikasi antar pihak dapat diperkuat agar setiap persoalan bisa diselesaikan sejak awal.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” katanya. (Kmf)
