TEMBILAHAN, Indragiripos.Com - Dasar (53), warga Desa Bangun Harjo Jaya Kecamatan Pulau Burung ditemukan tewas gantung diri, Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini ditemukan bergantung diri di Lokasi Tanah R Jalur 10 Desa Bangun Harjo Jaya dengan menggunakan sehelai kain warna hijau atau tali sabuk pengganti ikat pinggang.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, tubuh kaku Dasar pertamakali diketahui saat istri korban, Samini (49) mencari suaminya yang sudah tidak tampak sejak ia bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB. Mencari keberadaan sang suami, Samini-pun akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan kepada salah seorang rekannya, Ani Khoiriah (36) untuk menelusuri keberadaan korban.
Beberapa waktu mencari saksi akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung di atas Pohon Mangga. Saat iti juga Ani berteriak meminta bantuan kepada warga lainnya.
"Disaat korban diturunkan, kondisinya sudah meninggal dunia," ungkap Heriman Putra dilansir detikriau.org.
Selanjutnya, korban dibawa dan dilakukan pemeriksaan secara medis. Hasil pemeriksaan medis, sebelum gantung diri, korban diduga meminum Racun Coracron yakni racun hama sayur karena terdapat cairan racun dari mulut korban.
"Namun tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, artinya korban meninggal dunia murni akibat kehabisan oksigen karena jeratan tali di leher," terangnya.
Adapun motif tindakan tersebut, lanjut Paur Humas, berdasarkan keterangan istri korban bahwa sejak seminggu sebelumnya, korban sering bercerita bahwa tidak lama lagi dia akan mati karena kerap mengeluhkan beban hutang yang belum terlunasi.
"Kata istrinya, korban bingung siapa yang akan membayar pinjamannya di BRI," tutupnya.
Korban yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini ditemukan bergantung diri di Lokasi Tanah R Jalur 10 Desa Bangun Harjo Jaya dengan menggunakan sehelai kain warna hijau atau tali sabuk pengganti ikat pinggang.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, tubuh kaku Dasar pertamakali diketahui saat istri korban, Samini (49) mencari suaminya yang sudah tidak tampak sejak ia bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB. Mencari keberadaan sang suami, Samini-pun akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan kepada salah seorang rekannya, Ani Khoiriah (36) untuk menelusuri keberadaan korban.
Beberapa waktu mencari saksi akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung di atas Pohon Mangga. Saat iti juga Ani berteriak meminta bantuan kepada warga lainnya.
"Disaat korban diturunkan, kondisinya sudah meninggal dunia," ungkap Heriman Putra dilansir detikriau.org.
Selanjutnya, korban dibawa dan dilakukan pemeriksaan secara medis. Hasil pemeriksaan medis, sebelum gantung diri, korban diduga meminum Racun Coracron yakni racun hama sayur karena terdapat cairan racun dari mulut korban.
"Namun tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, artinya korban meninggal dunia murni akibat kehabisan oksigen karena jeratan tali di leher," terangnya.
Adapun motif tindakan tersebut, lanjut Paur Humas, berdasarkan keterangan istri korban bahwa sejak seminggu sebelumnya, korban sering bercerita bahwa tidak lama lagi dia akan mati karena kerap mengeluhkan beban hutang yang belum terlunasi.
"Kata istrinya, korban bingung siapa yang akan membayar pinjamannya di BRI," tutupnya.