-->

Dikejar Polisi AR Terjun ke Sungai

Publish: Redaksi ----

INHIL - Meski sudah berusaha lari dari kejaran petugas kepolisian namun pelarian Ar warga Tembilahan Hilir tak berlangsung lama dia dibekuk polisi dikawasan pinggiran sungai Jalan Pangeran Hidayat,  Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Rabu (22/1/2020) malam. 

Saat akan ditangkap Ar berusaha lari dengan terjun ke sungai, kemudian bersembunyi di rumah warga. Namun petugas tak berhenti untuk mengejar,  akhirnya Ar berhasil ditangkap. 

Penangkapan Ar dilakukan karena diduga bertransksi narkoba jenis pil ekstasi. Sebelum menangkap Ar petugas lebih dahulu menangkap Al rekannya saat berada di Wisma Abu. Al di gledah didapat pil akstasi 50 butir. 

Dari keterangan Al dia hanya diminta untuk mengantar barang saja oleh Ar,  rupaya mengantar barang itu menggunakan sepeda motor dimana Ar turun tak jauh dari Wisma. 

"AL berboncengan dengan AR  menggunakan sepeda motor dan menurunkan AR di jalan yang tidak jauh dari TKP penangkapan AL,"kata Kapolres Inhil AKBP Indra Dhuaman sik melalui Kasat Narkoba AKP bachtiar. 

Mengetahui Al ditangkap polisi,  Ar berusaha lari hingga akhirnya dia tertangkap juga.

Dari kedua pelaki ini polisi  mengamankam 50 butir ekstasi yang dimasukan ke dalam kotak rokok. 

Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp500 ribu di TKP pertama beserta satu unit HP dan satu sepeda motor serta uang Rp1,4 juta di lokasi kedua.(***)

Share:
Komentar

Berita Terkini