-->

Meski Belum Terkabul, Bupati Minta Kades/Lurah Usulkan Terus Pembangunan

Publish: Baden Arul ----
BATANG TUAKA- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP meminta kepada Kades dan Lurah agar mengusulkan semua apa saja rencana pembangunan dalam Musrenbang. Meskipun belum terealisasi usulkan saja terus untuk menandakan bahwa usulan itu memang prioritas. 

"Jangan sampai bosan tetap saja usulkan itu menunjukkan bahwasanya kegiatan - kegiatan itu sangat-sangat prioritas, makanya setiap tahun belum terealisasi itu tetap harus di usulkan,"kata Bupati saat meresmikan Puskesmas di Desa Sungai Raya Kecamatan Batang Tuaka, Kamis (23/1/2020).

Sekarang bulan januari - februari 2020 kegiatan musrembang, jadwal untuk desa dan kelurahan jadi apapun kegiatan - kegiatan yang di laksanakan, apapun yang di usulkan oleh masyarakat, jangan lupa dibahas melalui kegiatan musrembang yang hari ini sedang dilaksanakan.

Bulan ini memang tahapan Camat bersama Lurah dan kepala desa ini sedang melaksanakan jadwal untuk pembangunan yang  dilaksanakan di tahun 2021 yang akan datang.

"Jadi kita melaksanakan musrembang sekarang ini bukan untuk pembangunan di tahun 2020 tapi untuk tahun 2021  yang akan datang,"terang Bupati. 

Sedangkan untuk usulan pembangunan di tahun 2020 sudah selesai perencanaannya di tahun 2019 yang lalu."Jadi tahun ini tinggal proses pelaksanaanua saja bagi pembangunan yang diakomodir sesuai dengan kemampuan daerah,"sebutnya. 

Kepada kepala desa dalam usulan musrembang supaya diingatkan terus walaupun sudah berkali-kali mengusulkan di musrembang tidak muncul-muncul.

"Ini tidak bisa terakomodir sesuai kemampuan yang ada, saya bersama - sama Wakil Bupati selalu mencari terobosan, mencari peluang melalui Pusat , Provinsi kita berupaya mencari tambahan untuk kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir,"paparnya. 

HM. Wardan-H. Syamsuddin Uti  sudah menetapkan, mengesahkan RPJMD untuk Priode 2018-2023 ini sudah selesai bukunya, sudah ada buku pintarnya, sudah ada buku pedoman apa yang akan dilaksanakan kepemimpinan Wardan - SU untuk lima tahun kedepan 2018-2023 yang sudah tertuang RPJMD.

Laporan : Muhammad Adam 
Share:
Komentar

Berita Terkini