-->

Pengurus MUI Minta Mahfud Segera Bertobat

Publish: Redaksi ----

JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anton Tabah meminta Mahfud MD segera bertaubat atas kesalahan dan kekeliruan yang dia lakukan. Hal ini disampaikan dia atas pernyataan Mahfud dalam soal haram mengharamkan mengikuti sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW.

Pertanyaan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamangan Mahfud MD yang mengharamkan mengikuti umat Islam meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW menuai sorotan publik.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat mengisi Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat lalu (25/1) dilansir dari rmol.id.

Pernyataan Mahfud kemudian ditulis dalam sebuah berita dalam situs NU.or.id dengan judul “Mahfud MD: Haram Tiru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad”.

Anton menerangkan dalam diri Nabi terdapat suri tauladan yang baik, uswatun khasanah. Menjadi contoh tauladan, sangat disayangkan jika ada bahasa haram mengikuti sistem pemerintahan Baginda Nabi.

“Mahfud MD sering sekali keseleo lidah,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Minggu (26/1).

Mahfud juga salah mengartikan sistem pemerintahan Nabi Muhammad. Pasalnya, nabi memberi jabatan tanggung jawab pada ahli di bidang masing-masing.

“Dengan ajarannya yang masyhur yaitu, jika kau serahkan jabatan/perkara/masalah pada yang bukan ahli di bidangnya maka pasti hancur,” sambung Anton.

Atas alasan itu, dia mendesak Mahfud untuk lebih hati-hati dalam berbicara dan segera bertaubat atas kesalahan yang diperbuat.

“Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti, maka dia harus segera bertaubat,” pungkasnya.

Purnawirawan jenderal bintang dua polisi itu lantas menyinggung pernyataan Mahfud yang pernah mengatakan perda syariah radikal.

Berdasarkan amatannya saat masih di kepolisian, kehadiran perda-perda syariah justru membantu tugas mengatur miras dan sebagainya.

“Kini dia (Mahfud) haramkan ikuti cara Nabi saw? Mestinya tak berkata sevulgar itu (mengharamkan ikuti Nabi SAW),” tegasnya.(***)

Share:
Komentar

Berita Terkini