-->

Oknum Polisi Pamong Praja di Tangkap Polisi, Ini Sebabnya!

Publish: Redaksi ----

INHU - Polres Inhu tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak hanya kalangan Masyarakat biasa saja yang menjadi sasaran incaran Polres Inhu terkait tindak pidana Narkotika. 

Namun, kalangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pun tidak luput dari sasarannya. Hal tersebut dibuktikan  dengan diamankannya salah satu oknum anggota satpol PP Indragiri Hulu Riau, Oknum tersebut tertangkap polisi dengan  dugaan memiliki, menguasai, menyimpan Narkoba jenis Shabu shabu.

Yra warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, yang kesehariannya menjadi anggota Satpol PP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu di tangkap pada tanggal 22 Januari 2020, pukul 16.00 wib di jalan Sultan Ibrahim depan warung pak Eko.

Pada hari ini Rabu Tanggal 22 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 wib telah mengamankan 1(satu)  orang / tsk yang patut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkoba jenis Shabu atas nama Yra.

Demikian keterangan dari pihak Kepolisian Polres Inhu, Penangkapan Yra diawali adanya  informasi dari Masyarakat, bahwa di area tersebut sering terjadi transaksi Narkoba, setelah mendapat informasi pada waktu itu, Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu langsung bergerak cepat.

"Awalnya adanya laporan dari Masyarakat pada tanggal 14 Januari 2020, semenjak adanya laporan kepada pihak Kepolisian pun  melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (23/1/2020).

Saat diselidiki, Polres Inhu melihat terlapor Yra di depan Kreasi warung milik Eko dijalan Sultan Ibrahim memasang stiker mobil, team melakukan pengembangan dan penggeledahan serta lakukan interogasi,  dari hasil introgasi akhirnya ditemukan Narkoba jenis shabu shabu dengan berat 0,34 gram. 

Oknum Anggota Satpol PP tersebut mengakui kalau Narkoba jenis shabu shabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seseorang tidak dikenal di Kabupaten Indragiri Hilir.

Selanjutnya, tim Polres Inhu mengamankan oknum Anggota Satpol PP tersebut beserta barang bukti yang ada untuk pengembangan selanjut nya ujar Misran.(js) 


Share:
Komentar

Berita Terkini