-->

Sekda Prihatin Atas Tertangkapnya Anggota Bapol PP Inhu Terkait Narkoba

Publish: Redaksi ----

INHU - Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Ir H Hendrizal Msi mengaku merasa priharin atas ditangkapnya salah satu anggota dari Bapol PP Inhu atas kasus Narkotika. Dia meminta kepada jajarannya agar jangan sampai hal ini terulang kembali. 

"Kita prihatin, ini menjadi pembelajaran dan koreksi bersama seluruh jajaran Satpol PP Inhu agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tegasnya dalam Apel Besar yang diikuti oleh seluruh personil, Jumat 24 Januari 2020 di halaman Kantor Bupati Inhu. 

Dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H. Hendrizal M.Si bertindak selaku Pembina Apel. Turut hadir, Kepala Satpol PP Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si.

Dalam amanatnya, Sekda Inhu menyampaikan keprihatinannya atas ditangkapnya oknum Banpol PP Inhu terkait Narkoba.  

Usai apel, dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas untuk berkomitmen dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. 

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut antara lain:

1. Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.

2. Bersikap profesional, disiplin, transparan, jujur, dan objektif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

3. Tidak melakukan perbuatan perzinaan, prostitusi, perjudian dan minuman yang memabukkan. 

4. Tidak menggunakan dan mengedarkan zat psikotropika, narkotika, dan atau sejenisnya yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

5. Menjaga kode etik dan perilaku sesuai peraturan perundang undangan.

6. Menjaga netralitas ASN dalam proses Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu sesuai peraturan perundang undangan.


Share:
Komentar

Berita Terkini