-->

Kadisperindagpas Akan Melakukan Sidak Terhadap Peron di Inhu

Publish: Redaksi ----

INHU - Menjamurnya Peron atau Penampungan Kelapa Sawit Masyarakat di Kabupaten Inhu Riau disikapi Pemerintah dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Ini dilakukan untuk memeriksa kondisi timbangan yang digunakan pemilik peron saat membeli hasil kebun sawit Masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian Pedagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindag-pas) Inhu Hikmat Praja mengaku segera melakukan sidak ke seluruh usaha peron yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu Riau yang tujuannya, untuk memeriksa timbangan yang ada di peron penampungan sawit petani.

Kepada wartawan  Senin (16/3/2020) siang, Hikmat menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan timbangan yang digunakan pemilik peron benar dan akurat, sehingga tidak merugikan petani.

Disparindagpas Inhu, menurut Hikmat, kini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 sebagai dasar aturan dalam bertindak di lapangan untuk usaha peron penampungan sawit Masyarakat tersebut, termasuk masalah retribusi peron tersebut. 

"Kita hanya menunggu Perbup Inhu, karena aturan tentang Retribusi peron tersebut sudah ada. Hanya saja kita butuh penegasan melalui Perbup," ujar nya. (js)


Share:
Komentar

Berita Terkini