-->

Sebarkan Hoax Corona, Emak-Emak di Riau Diamankan Polisi

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU - Berita hoak yang tidak benar jangan sampai disebarkan ditengah masyarakat terkait dengan virus corona (Covid19) apalagi daerah yang tidak ada positif disebutkan terdapat positif dan disebarkan.

Informasi ini tentu akan meresahkan masyarakat, seperti yang dialami Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Riau terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pasien yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.

IRT berinisial LM tersebut terpantau sebarkan berita bohong ke grup Whatshapp (WA) bernama Gunung Tua. Dalam grup itu, ia menyatakan bahwa ada pasien positif corona yang dirawat di RSUD Kota Dumai. 

Kontennya disebarkan di Whatsapp grup, Kontennya bersifat hoaks yang tidak ada kebenarannya pelakunyabini adalah ibu-ibu di Kota Dumai," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui konferensi persnya, Senin (23/3) dilansir dari gagasanriau.com.

Karena ulahnya ini LM warga Dumai Riau diamankan petugas kepolisian, dari aksinya itu terbukti membuat kegaduhan keresahan ditengah masyarakat. 

LM mengaku menyesal dengan meneteskan air mata meminta maaf kepada pihak rumah sakit di Dumai dan seluruh masyarakat indonesia. Dalam pernyataan maafnya, pelaku juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukannya.

Dengan kejadian tersebut, Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan tepat dalam mengunakan media sosial (medsos). Selain itu, diminta jangan menyebar luaskan berita maupun informasi yang belum diverifikasi kebenaranya. 

Ditambahkannya, sering terjadinya penyebaran berita bohong tersebut, karena masyarakat saat ini dalam kehidupannya tidak bisa terlepas dari smartphone dan medsos. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan supaya bisa menjaga diri dari penyebaran hoaks.

"Ini menjadi hal yang harus kita pahami terkait opini atau masalah tentang virus corona ini agar kita lebih berhati-hati, supaya kita harus memeriksa sumber informasinya terlebih dahulu," imbuh Kapolda.

Untuk menguji suatu informasi, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada pihak kepolisian setempat, agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan.


Share:
Komentar

Berita Terkini