-->

Bebas Karena Corona Lalu Berulah Lagi, 2 Napi Ditembak Polisi

Publish: Redaksi ----

JAKARTA - AR (42) dan JN, dua narapidana (napi) yang dibebaskan Kemenkumham karena alasan mencegah meluasnya penyebaran virus corona di lembaga permasyarakatan (LP), kembali meresahkan masyarakat dengan aksi kejahatannya.

Dikutip dari Kompas.com, AR dan JN, menodong seorang wanita dalam angkot di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (12/4/2020).

Akibat kejahatannya itu, AR dan JN diburu aparat kepolisian. Karena melawan saat akan ditangkap, polisi menembaknya, sehingga JN terluka tembak, sedangkan AR tewas di tempat.
Ads

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku juga melukai wanita yang ditodongnya.

''Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka. Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban,'' kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (19/4/2020).

Dituturkan Budhi, kedua tersangka sempat membawa lari barang-barang korban dan berniat kabur. Namun, korban meneriaki para tersangka sehingga dikejar warga.

Kebetulan, di sekitar lokasi sedang ada anggota Tim Tiger yang sedang berpatroli sehingga berhasil menangkap JN. Namun, waktu itu AR bisa melarikan diri.

Polisi kemudian berusaha mencari keberadaan AR dari keterangan JN.

''Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya,'' ucap Budhi.

Selang beberapa hari, tepatnya Sabtu (18/4), polisi menemukan jejak AR. Akan tetapi penangkapan tak berjalan mulus.

Saat hendak ditangkap AR melawan dan melukai petugas menggunakan senjata tajam.

''Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat,'' ujar Budhi.

Menurut dia, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung. Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.*

Sumber: kompas.com
Share:
Komentar

Berita Terkini