-->

Air Mata Syukur Pecah di Kalianda, 5.792 Tenaga Honorer Lampung Selatan Terima SK PPPK Paruh Waktu

Publish: Redaksi ----


KALIANDA - Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025). Ribuan pasang mata berkaca-kaca, senyum lega merekah, dan isak syukur tak terbendung saat 5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun, momen ini bukan sekadar penyerahan dokumen. Ini adalah penantian panjang yang berbuah kepastian. Sebuah pengakuan atas dedikasi tanpa pamrih yang selama ini dijalani di tengah keterbatasan dan ketidakpastian status kerja.

Lapangan Radin Inten pagi itu dipenuhi warna haru. Ribuan penerima SK tampil seragam mengenakan kemeja putih dan celana hitam, dipadu sentuhan adat Lampung—Tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan—menjadi simbol kebanggaan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap identitas daerah.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Supriyanto, serta disaksikan unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Egi tak mampu menyembunyikan rasa haru. Ia menyapa langsung beberapa tenaga honorer yang mengaku telah menunggu pengangkatan lebih dari 20 tahun. Spontan, lapangan bergemuruh oleh tepuk tangan dan tawa yang bercampur air mata.

“Hari ini bukan akhir perjuangan, tapi awal perjalanan baru. Di balik SK yang Bapak-Ibu terima, ada amanah besar untuk terus melayani masyarakat dengan hati,” ujar Bupati Egi.

Ia menegaskan bahwa kebahagiaan yang terpancar hari itu hendaknya menjadi energi positif dalam bekerja. Bupati Egi juga mengingatkan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik”—Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.

Menurutnya, integritas tidak hanya soal uang, tetapi juga menyangkut disiplin waktu, etos kerja, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Saya ingin ASN Lampung Selatan menjadi pegawai yang disiplin tanpa diawasi, bekerja dengan ikhlas, dan melayani masyarakat dengan senyum tulus,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta menjadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025. Dari total 5.792 orang, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.

Di penghujung acara, banyak penerima SK tampak memeluk rekan sejawat, menelpon keluarga, dan meneteskan air mata syukur. Bagi mereka, SK ini adalah kado akhir tahun paling indah—bukti bahwa pengabdian panjang akhirnya berbuah kepastian dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. (kmf/saz)

Share:
Komentar

Berita Terkini