-->

Dampak Corona, Thaher Minta Perusahaan di Inhil Jangan PHK Karyawan

Publish: Redaksi ----
Karyawan perusahaan kelapa di Inhil (foto riaupos) 
INHIL - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Inhil, HM Taher menghimbau agar perusahaan khususnya yang ada di Inhil tidak melakukan langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Mantan Kadis Kominfo Inhil itu menerangkan, di Kabupaten Inhil belum dilaporkan adanya PHK karyawan akibat wabah virus corona terutama untuk perusahaan-perusahaan berskala besar.

Perusahaan untuk tidak melakukan PHK terutama dalam kondisi sekarang ini. 
ada cuma terjadinya penurunan penghasilan karena berkurangnya produksi akibat Covid-19, PHK hanya terjadi di usaha perhotelan.

Kebijakan pemerintah pusat dalam menangani dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 berimbas pada menurunnya produksi di beberapa perusahaan termasuk di Kabupaten Inhil.

Karena kondisi tersebut, beberapa perusahaan diinfokan terpaksa merumahkan atau melakukan PHK terhadap karyawannya sehingga akan menimbulkan masalah baru.

Lebih lanjut, HM Taher menyebut jika pemerintah lewat Kemenaker sedang mensosialisasikan adanya program kartu pra kerja bagi ter PHK akibat wabah covid-19. "Itu dengan pelatihan online dan akan ada insentif Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda,  Olahraga dan Kebudayaan (Kadisparporabud) Inhil, Junaidi sebgaiamana dilansir dari riau1 belum bisa memberikan informasi terkait PHK karyawan yang terjadi di bidang perhotelan akibat anjloknya ekonomi akibat wabah virus corona.

"Besok saya konfirmasi karena data dari Guntung belum masuk," jawabnya singkat via nomor WhatsApp miliknya.

Share:
Komentar

Berita Terkini